Guru Mampu Menulis
Guru Mampu Menulis
Oleh Nur Said Manfaluti, S.Pd.*)
Bagi sebagian guru,
menulis merupeken aktivitas atau bahkan hobi yang mengasyikkan. Namun, bagi
sebagian guru lainnya, menulis adalah beban. Kewajiban menulis dirasakan sebagai
beban berat dan masih menjadi momok yang menakutkan. Guru adalah sebuah jabatan
profesi yang menuntut adanya sikap profesional dan kemandirian berkarya.
Keberadaan statuskepegawaian PNS dan Non PNS menjadi informasi
berguna yang secara tidak langsung berhubungan dengan kualitas mengajar.
Menulis merupakan
kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari profesi guru. Guru sebagai pendidik di
sekolah tentu memiliki data dan permasalahan yang dapat menjadi sumber dan
bahan tulisan. Dengan tulisan itulah, guru dapat menganalisis akar masalah dan
gagasan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tulisan yang nantinya dihasilkan
oleh guru merupakan upaya mengembangkan profesi guru dalam memahami kegiatan
pembelajaran di sekolahnya. Mengembangkan ilmu pengetahuan tidak lengkap jika
hanya berpikir saja, perlu menulis ide-ide, gagasan-gagasan, dan pemikiran tersebut
Gunawan, (2014: 6). Menulis, baik menulis karya ilmiah ataupun menulis karya
tulis popular adalah pekerjaan yang paling terbuka antara berbagai macam
profesi yang ada, Suandi (2008: 41).
Menurut Larasati (2014:
44) ada tiga faktor penghambat penulisan karya tulis ilmiah guru adalah: (1)
terbatasnya waktu yang disebabkan oleh tuntutan administratif guru, beban tugas
mengajar, dan kesibukan pribadi; (2) gagasan penulisan karya tulis ilmiah tidak
berkembang, karena tidak adanya pembimbing dan terbatasnya referensi; dan (3)
faktor terbatasnya wawasan tentang menulis karya ilmiah, karena sosialisasi
oleh pihak terkait belum optimal.
Permen PAN dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang mengatur Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya sudah mulai diterapkan pada proses kenaikan pangkat guru
periode oktober 2013. Disebutkan dalam pasal 17 ayat 2 Guru Pertama, pangkat
Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Ill/b yang akan naik jabatanlpangkat
menjadi Guru Muda, pangkat Penata,golongan ruang Illlc angka kredit yang
dipersyaratkan untuk kenaikan jabatanlpangkat, paling sedikit 4 (empat) angka
kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, dan paling
sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
Berdasarkan hasil
wawancara penu;is dengan beberapa guru yang golongannya berhenti di IIIb, IIIc,
IIId. Dan IVa di SMP Negeri 2 Kalimanah Kabupaten Purbalingga, diketahui bahwa
guru mengalami kendala dalam menulis artikel ilmiah, penelitian tindakan kelas
dan kurang adanya informasi mengenai jurnal yang akan dituju.
Sesuai dengan
permasalahan yang telah dikemukakan, menurut hemat penulis agar guru mampu
menulis perlu adanya pelatihan menulis bagi guru dengan dua pendekatan yaitu:
1. Pelatihan
menulis dengan pendekatan secara klasikal, adalah pendekatan yang digunakan
pada kegiatan penyampaian materi secara teoritik langkah-langkah menulis
artikel ilmiah. Materi yang disampaikan pada pendekatan ini adalah: (a) konsep
dasar karya tulis ilmiah; (b) sistematikakarya tulis ilmiah; (c) mencari sumber
rujukan; (d) kiat agar artikel diterbitkan di media atau jurnal; (e)
menghindari plagiatisme; dan (f) memilih media atau jurnal yang dituju.
2. Pelatihan
menulis dengan pendekatan individual, adalah pendekatan yang digunakan pada
saat peserta pelatihan menulis artikel ilmiah yakni dengan metode workshop.
Setiap peserta secara individu akan didampingi menulis artikel ilmiah, mulai
dari menentukan judul artikel, cara menyajikan masalah pada bagian pendahuluan,
cara memaparkan hasil penelitian, cara menulis pembahasan, cara mencari sumber
rujukan untuk memperkuat tulisan pada bagian pembahasan, dan cara menulis
simpulan. Setelah itu untuk proses review
selanjutnya terhadap artikel ilmiah yang telah selesai ditulis, dilakukan
dengan cara by email, antara penulis
(peserta pelatihan) dengan nara sumber.
Kemampuan menulis dapat
dikembangkan dengan berlatih melakukan analisis dan sintesis dari fenomena yang
terjadi dalam bidangnya. Siapapun dapat menulis, namun yang akan membedakan
adalah tingkat kedalaman dan keluasan dari tulisan yang dihasilkan. Guru
merupakan profesi yang tidak terlepas dari kegiatan menulis, seperti menulis
rencana pembelajaran, dari program tahunan, program semester, silabus, rencana
pelaksanaan pembelajaran, dan instrument evaluasi belajar siswa sampai dengan
menganalisis hasil belajar siswa. Menulis merupakan kegiatan seseorang yang
mengekspresikan gagasan dan/atau pemikirannya secara tertulis. Menulis berarti
mengekpresikan secara tertulis gagasan, ide, pendapat, atau pikiran dan
perasaan.
Menjadi permasalahan
tersendiri ketika ada tuntutan guru harus memiliki karya ilmiah pada saat akan
mengajukan kenaikan pangkat, yang sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Namun pada kenyataannya,
kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah masih lemah. Lemahnya kemampuan
menulis ilmiah para guru antara lain akibat dari keterbatasan mengakses
informasi dan juga penguasaan metode ilmiah guru dalam menulis masih terbatas, Oleh
sebab itu, menjadi hal penting bagi guru untuk terus berlatih menulis dan
menulis.
*) Penulis adalah Guru IPS di SMP Negeri
2 Kalimanah Kabupaten Purbalingga.

Bagus... ๐... Pak
BalasHapusterima kasih
HapusKita semua sma belajar
BalasHapusya kita sama sama belajar
HapusSalam Literasi
BalasHapusSilahkan berkunjung
Ke
www.penamrbams.id
Gel 8
siap
BalasHapusPanjaaaaang๐
BalasHapusya bu baru latihan
HapusBagus pak lanjut literasi ๐๐๐
BalasHapussiap, njenengan segera buat mba
HapusKemauan yang kuat sangat mendukung kemampusn dalam menulis. Disiplin dan komitmen harus tetap kuat tak goyah sedikitpun agar karya tidak mandek. Mantap pak ...
BalasHapus