Guru Mampu Menulis


Guru Mampu Menulis

Oleh Nur Said Manfaluti, S.Pd.*)

Bagi sebagian guru, menulis merupeken aktivitas atau bahkan hobi yang mengasyikkan. Namun, bagi sebagian guru lainnya, menulis adalah beban. Kewajiban menulis dirasakan sebagai beban berat dan masih menjadi momok yang menakutkan. Guru adalah sebuah jabatan profesi yang menuntut adanya sikap profesional dan kemandirian berkarya. Keberadaan statuskepegawaian PNS dan Non PNS menjadi informasi berguna yang secara tidak langsung berhubungan dengan kualitas mengajar.
Menulis merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari profesi guru. Guru sebagai pendidik di sekolah tentu memiliki data dan permasalahan yang dapat menjadi sumber dan bahan tulisan. Dengan tulisan itulah, guru dapat menganalisis akar masalah dan gagasan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tulisan yang nantinya dihasilkan oleh guru merupakan upaya mengembangkan profesi guru dalam memahami kegiatan pembelajaran di sekolahnya. Mengembangkan ilmu pengetahuan tidak lengkap jika hanya berpikir saja, perlu menulis ide-ide, gagasan-gagasan, dan pemikiran tersebut Gunawan, (2014: 6). Menulis, baik menulis karya ilmiah ataupun menulis karya tulis popular adalah pekerjaan yang paling terbuka antara berbagai macam profesi yang ada, Suandi (2008: 41).
Menurut Larasati (2014: 44) ada tiga faktor penghambat penulisan karya tulis ilmiah guru adalah: (1) terbatasnya waktu yang disebabkan oleh tuntutan administratif guru, beban tugas mengajar, dan kesibukan pribadi; (2) gagasan penulisan karya tulis ilmiah tidak berkembang, karena tidak adanya pembimbing dan terbatasnya referensi; dan (3) faktor terbatasnya wawasan tentang menulis karya ilmiah, karena sosialisasi oleh pihak terkait belum optimal.
Permen PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang mengatur Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sudah mulai diterapkan pada proses kenaikan pangkat guru periode oktober 2013. Disebutkan dalam pasal 17 ayat 2 Guru Pertama, pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Ill/b yang akan naik jabatanlpangkat menjadi Guru Muda, pangkat Penata,golongan ruang Illlc angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatanlpangkat, paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
Berdasarkan hasil wawancara penu;is dengan beberapa guru yang golongannya berhenti di IIIb, IIIc, IIId. Dan IVa di SMP Negeri 2 Kalimanah Kabupaten Purbalingga, diketahui bahwa guru mengalami kendala dalam menulis artikel ilmiah, penelitian tindakan kelas dan kurang adanya informasi mengenai jurnal yang akan dituju.
Sesuai dengan permasalahan yang telah dikemukakan, menurut hemat penulis agar guru mampu menulis perlu adanya pelatihan menulis bagi guru dengan dua pendekatan yaitu:
1. Pelatihan menulis dengan pendekatan secara klasikal, adalah pendekatan yang digunakan pada kegiatan penyampaian materi secara teoritik langkah-langkah menulis artikel ilmiah. Materi yang disampaikan pada pendekatan ini adalah: (a) konsep dasar karya tulis ilmiah; (b) sistematikakarya tulis ilmiah; (c) mencari sumber rujukan; (d) kiat agar artikel diterbitkan di media atau jurnal; (e) menghindari plagiatisme; dan (f) memilih media atau jurnal yang dituju.
2. Pelatihan menulis dengan pendekatan individual, adalah pendekatan yang digunakan pada saat peserta pelatihan menulis artikel ilmiah yakni dengan metode workshop. Setiap peserta secara individu akan didampingi menulis artikel ilmiah, mulai dari menentukan judul artikel, cara menyajikan masalah pada bagian pendahuluan, cara memaparkan hasil penelitian, cara menulis pembahasan, cara mencari sumber rujukan untuk memperkuat tulisan pada bagian pembahasan, dan cara menulis simpulan. Setelah itu untuk proses review selanjutnya terhadap artikel ilmiah yang telah selesai ditulis, dilakukan dengan cara by email, antara penulis (peserta pelatihan) dengan nara sumber.
Kemampuan menulis dapat dikembangkan dengan berlatih melakukan analisis dan sintesis dari fenomena yang terjadi dalam bidangnya. Siapapun dapat menulis, namun yang akan membedakan adalah tingkat kedalaman dan keluasan dari tulisan yang dihasilkan. Guru merupakan profesi yang tidak terlepas dari kegiatan menulis, seperti menulis rencana pembelajaran, dari program tahunan, program semester, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran, dan instrument evaluasi belajar siswa sampai dengan menganalisis hasil belajar siswa. Menulis merupakan kegiatan seseorang yang mengekspresikan gagasan dan/atau pemikirannya secara tertulis. Menulis berarti mengekpresikan secara tertulis gagasan, ide, pendapat, atau pikiran dan perasaan.
Menjadi permasalahan tersendiri ketika ada tuntutan guru harus memiliki karya ilmiah pada saat akan mengajukan kenaikan pangkat, yang sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Namun pada kenyataannya, kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah masih lemah. Lemahnya kemampuan menulis ilmiah para guru antara lain akibat dari keterbatasan mengakses informasi dan juga penguasaan metode ilmiah guru dalam menulis masih terbatas, Oleh sebab itu, menjadi hal penting bagi guru untuk terus berlatih menulis dan menulis.
*) Penulis adalah Guru IPS di SMP Negeri 2 Kalimanah Kabupaten Purbalingga.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONEKSI ANATAR MATERI MODUL 1.4 CGP ANGKATAN 6

Sepenggal Kisah Lima Butir Kurma

PENILAIAN HASIL BELAJAR IPS DENGAN QUIZIZZ