Pembelajaran IPS Daring
Setrategi Pembelajaran IPS Daring Oleh: Nur Said Manfaluti, S.Pd.*) Pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia mengharuskan sekolah menghentikan proses pembelajaran tatap muka. Sebagai gantinya, pembelajaran dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh atau remote learning. Pembelajaran secara daring saat ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga berupaya membangun kerjasama dengan berbagai pihak yang fokus mengembangkan sistem pendidikan daring (dalam jaringan). Pembelajaran jarak jauh menuntut peserta didik belajar secara mandiri. Menurut Supardi (2011: 186-187) salah satu dari tujuan pembelajaran IPS adalah melatih belajar mandiri, disamping berlatih untuk membangun kebersamaan, melalui program-program pembelajaran yang lebih kreatif inovatif. Pada masa pandemi Covid-19 ini, peserta didik juga harus siap beradaptasi dengan perubahan pembelajaran yang diatur oleh...

Komentar
Posting Komentar